EL002 Jasa Pelaksana Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik daya maksimum 10 MW

EL002 Jasa Pelaksana Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik daya maksimum 10 MW – SBU memiliki klasifikasi untuk badan usaha sesuai dengan peraturan LPJK Nomor 3 Tahun 2017, diantaranya : bangunan gedung, bangunan sipil, instalasi mekanikal dan elektrikal, jasa pelaksana lainnya, jasa pelaksana spesialis, dan jasa pelaksana keterampilan. Sesuai dengan peraturan LPJK untuk kode SBU EL002 adalah milik dari klasifikasi Pelaksana Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik daya maksimum 10 MW, berikut ini adalah informasinya :

  • Klasifikasi SBU : Instalasi Mekanikal dan Elektrikal
  • Kode SBU : EL002
  • Sub bidang SBU : Jasa Pelaksana Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik daya maksimum 10 MW
  • Lingkup Pekerjaan SBU Kode EL002 Instalasi Mekanikal Dan Elektrikal : EL002 Jasa Pelaksana Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik daya maksimum 10 MW

Jasa pelaksana instalasi dan perawatan elektromekanik dan instalasi kelistrikan pembangkit tenaga listrik dengan daya maksimum 10 MW / unit.

 

EL002 Jasa Pelaksana Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik daya maksimum 10 MW

 

CONTOH PERUSAHAAN Yang Memiliki Sub Bidang EL002 Jasa Pelaksana Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik daya maksimum 10 MW

PT. TRANSLINA MULTIKA UTAMA
PT. TRISULA INTI RAYA
CV. BUANA ARSEON EMASINDO
PT. PILAR GARBA INTI
PT. LEGIAN ELEKTRIK JOGJA
CV. WANINAS ELEKTRIK SEDAYA TEKNIK
PT. DEBY PRATAMA TEKNIK
PT. DIODA TEKNIKAL
PT. WINTECO INDONESIA
PT. JAYA TEKNIK INDONESIA

Semua kode SBU yang berawalan MK di miliki oleh Sub Bidang/Sub Klasifikasi Instalasi Mekanikal dan Elektrikal. Tercatat 21 Sub Bidang SBU Instalasi Mekanikal dan Elektrikal yang ada dalam klasifikasi tersebut.

Tingkat kualifikasi pada perusahaan Kontraktor adalah :

Kualifikasi Kecil (K1, K2, dan K3)
K1

Modal : > Rp 50 Juta sd Rp 500 Juta
Pengalaman Kerja : Tidak dipersyaratkan
Tenaga Ahli :1 orang tenaga Terampil SKT Tingkat 3 (Sertifikat Keterampilan)
PJT boleh merangkap menjadi PJK dan/atau PJBU
Batasan Nilai Satu Pekerjaan : Maks. Rp 300 juta

K2

Modal : > Rp 200 Juta sd Rp 500 Juta
Pengalaman Kerja : kumulatif selama 10 tahun terakhir
Tenaga Ahli : 1 orang Tenaga Terampil SKT Tingkat 2 (Sertifikat Keterampilan)
PJT boleh merangkap menjadi PJK dan/atau PJBU
Batasan Nilai Satu Pekerjaan :Minimum Rp 1 Milyar  Maks. Rp 1 Milyar

K3
Modal : > Rp 350 Juta sd Rp 500 Juta
Pengalaman Kerja : Minimum Rp 1.750 Milyar
kumulatif selama 10 tahun terakhir
Tenaga Ahli : 1 orang SKT Tingkat 1 (Sertifikat Keterampilan) PJT boleh merangkap menjadi PJK dan/atau PJBU
Batasan Nilai Satu Pekerjaan : Maks. Rp 2,5 Milyar

Kualifikasi Menengah (M1, M2)
M1
Modal : > Rp 500 Juta
Pengalaman Kerja : Minimum Rp 2.5 Milyar kumulatif selama 10 th terakhir atau pernah melakukan pekerjaa paling tinggi Rp 833 jut selama 10 th terakhir.
Tenaga Ahli : 2 orang SKA Ahli Muda
Batasan Nilai Satu Pekerjaan : Maks. Rp 10 Milyar

M2
Modal :> Rp 2,5 Milyar
Pengalaman Kerja : Minimum Rp 10 Milyar kumulatif selama 10 tahun terakhir atau pernah melakukan pekerjaan sub kualifikasi M1 paling tinggi Rp 3.330 juta selama 10 tahun terakhir.
Tenaga Ahli : 2 orang SKA Ahli Madya
Batasan Nilai Satu Pekerjaan : Maks. Rp 50 Milyar

Kualifikasi Besar (B1 dan B2)
B1
Modal : > Rp 10 Milyar
Pengalaman Kerja :Minimum Rp 50 Milyar kumulatif selama 10 tahun terakhir atau pernah melakukan pekerjaan sub kualifikasi M2 paling tinggi Rp 16.660 Milyar selama 10 tahun terakhir.
Tenaga Ahli : 1 orang SKA Ahli Madya sesuai bidang sebagai PJT 1 orang SKA Ahli Madya sesuai bidang sebagai PJK1 orang PJBU.
Batasan Nilai Satu Pekerjaan : Maks. Rp 250 Milyar

B2
Modal :> Rp 50 Milyar
Pengalaman Kerja : Minimum Rp 250 Milyar kumulatif selama 10 tahun terakhir atau pernah melakukan pekerjaan sub kualifikasi B1 paling tinggi Rp83.33 Milyar selama 10 tahun terakhir.
Tenaga Ahli : 1 orang SKA Ahli Madya sesuai bidang sebagai PJT 1 orang SKA Ahli Madya sesuai bidang sebagai PJK 1 orang PJBU
Batasan Nilai Satu Pekerjaan : Maks. tak terbatas

Syarat Pembuatan SBU EL002 Jasa Pelaksana Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik daya maksimum 10 MW
Kode SBU EL002 Jasa Pelaksana Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik daya maksimum 10 MW– SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU EL002 Jasa Pelaksana Instalasi Pembangkit Tenaga Listrik daya maksimum 10 MW adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.

Punya Kesempatan Besar di Tender, Tapi Sertifikat Badan Usaha Belum Siap?

Anda sudah menyiapkan segala hal untuk ikut tender, dari proposal hingga tim terbaik. Tapi ada satu masalah: Sertifikat Badan Usaha (SBU) belum siap. Waktu terus berjalan, dan kesempatan tender ini bisa hilang begitu saja!
Bayangkan, proyek besar dengan nilai miliaran rupiah yang bisa mengembangkan bisnis Anda, lepas dari genggaman hanya karena kurangnya sertifikasi. Pesaing yang lebih kecil bisa menang hanya karena mereka siap secara administrasi, sementara Anda tertahan di pintu masuk. Jangan biarkan hal ini terus terjadi! Waktu dan peluang bisnis terus bergerak maju, dan setiap proyek yang terlewat adalah kerugian besar bagi perusahaan Anda.
Tapi tenang, kami hadir dengan solusi cepat dan terpercaya! Dengan jasa proses Sertifikat Badan Usaha kami, Anda bisa fokus pada persiapan tender, sementara kami urus semuanya. Tak perlu khawatir soal tenggat waktu, sertifikat akan selesai tepat waktu.
Dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU), pintu menuju proyek-proyek besar terbuka lebar untuk perusahaan Anda. Kami membantu Anda mendapatkan SBU dengan proses cepat dan mudah, memastikan Anda siap bersaing di setiap tender. Jangan biarkan peluang besar terlewat lagi—siapkan diri Anda untuk memenangkan tender dengan Sertifikat Badan Usaha yang sah dan terpercaya!
sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan SBU Prioritas dengan menghubungi kami melalui Whatsapp

SertifikasiBadanUsaha.com adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp