ISO 45001 OHSAS Certification

Dengan ISO 45001, perusahaan dapat melakukan kegiatannya dengan merasa yakin, aman dan nyaman karena dengan sistem ini perusahaan dapat memenuhi persyaratan kesehatan dan persyaratan keselamatan kerja karyawannya serta diterima secara Internasional.

Bayangkan, bagaimana perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya dengan penuh resiko kesehatan dan keselamatan kerja karyawannya, tentunya dalam segi bisnis akan banyak uang yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk pemenuhan kesehatan dan resiko keselamatan kerja karyawan.

 

 

ISO 45001, adalah sistem penilaian perusahaan dalam segi kesehatan dan keselamatan kerja, akan membantu perusahaan dalam melakukan kegiatan usahanya dengan mengurangi segala resiko yang terjadi sehingga perusahaan dapat mengurangi cost, memberikan pandangan konsumen tentang besarnya tanggung jawab pada pekerjaan, menghilangkan penalty keterlambatan produksi/kerja, tentunya menanamkan pemikiran yang focus pada pekerjaan dengan mengutamakan kesehatan dann keamanan serta yang lebih penting lagi perusahaan mendapatkan performance bisnis di kalangan konsumen dan internasional.

Data yang dibutuhkan :

  1. Company Profile Perusahaan
  2. Visi & Misi Perusahaan
  3. Jumlah Tenaga kerja
  4. Bidang Usaha Perusahaan
  5. Struktur Organisasi
  6. Copy SIUP

 

Output yang didapat :

  1. Asli Sertifikat ISO yang sudah di bingkai indah
  2. Copy Sertifikat ISO
  3. Soft Document dalam bentuk CD.
  4. Password ONLINE

Punya Kesempatan Besar di Tender, Tapi Sertifikat Badan Usaha Belum Siap?

Anda sudah menyiapkan segala hal untuk ikut tender, dari proposal hingga tim terbaik. Tapi ada satu masalah: Sertifikat Badan Usaha (SBU) belum siap. Waktu terus berjalan, dan kesempatan tender ini bisa hilang begitu saja!
Bayangkan, proyek besar dengan nilai miliaran rupiah yang bisa mengembangkan bisnis Anda, lepas dari genggaman hanya karena kurangnya sertifikasi. Pesaing yang lebih kecil bisa menang hanya karena mereka siap secara administrasi, sementara Anda tertahan di pintu masuk. Jangan biarkan hal ini terus terjadi! Waktu dan peluang bisnis terus bergerak maju, dan setiap proyek yang terlewat adalah kerugian besar bagi perusahaan Anda.
Tapi tenang, kami hadir dengan solusi cepat dan terpercaya! Dengan jasa proses Sertifikat Badan Usaha kami, Anda bisa fokus pada persiapan tender, sementara kami urus semuanya. Tak perlu khawatir soal tenggat waktu, sertifikat akan selesai tepat waktu.
Dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU), pintu menuju proyek-proyek besar terbuka lebar untuk perusahaan Anda. Kami membantu Anda mendapatkan SBU dengan proses cepat dan mudah, memastikan Anda siap bersaing di setiap tender. Jangan biarkan peluang besar terlewat lagi—siapkan diri Anda untuk memenangkan tender dengan Sertifikat Badan Usaha yang sah dan terpercaya!
sertifikasi.co.id - skk konstruksi

Dapatkan Layanan SBU Prioritas dengan menghubungi kami melalui Whatsapp

SertifikasiBadanUsaha.com adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp