El006 Jasa Pelaksana Konstruksi Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah

El006 Jasa Pelaksana Konstruksi Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah – SBU memiliki klasifikasi untuk badan usaha sesuai dengan peraturan LPJK Nomor 3 Tahun 2017, diantaranya : bangunan gedung, bangunan sipil, instalasi mekanikal dan elektrikal, jasa pelaksana lainnya, jasa pelaksana spesialis, dan jasa pelaksana keterampilan. Sesuai dengan peraturan LPJK untuk kode […]

EL007 Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah

EL007 Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah – SBU memiliki klasifikasi untuk badan usaha sesuai dengan peraturan LPJK Nomor 3 Tahun 2017, diantaranya : bangunan gedung, bangunan sipil, instalasi mekanikal dan elektrikal, jasa pelaksana lainnya, jasa pelaksana spesialis, dan jasa pelaksana keterampilan. Sesuai dengan peraturan LPJK untuk […]

EL008 Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon

EL008 Jasa pelaksana instalasi jaringan distribusi telekomunikasi dan/atau telepon – SBU memiliki klasifikasi untuk badan usaha sesuai dengan peraturan LPJK Nomor 3 Tahun 2017, diantaranya : bangunan gedung, bangunan sipil, instalasi mekanikal dan elektrikal, jasa pelaksana lainnya, jasa pelaksana spesialis, dan jasa pelaksana keterampilan. Sesuai dengan peraturan LPJK untuk kode SBU […]

EL009 Jasa Pelaksana instalasi Sistem Kontrol dan Instrumentasi

EL009 Jasa Pelaksana instalasi Sistem Kontrol dan Instrumentasi – SBU memiliki klasifikasi untuk badan usaha sesuai dengan peraturan LPJK Nomor 3 Tahun 2017, diantaranya : bangunan gedung, bangunan sipil, instalasi mekanikal dan elektrikal, jasa pelaksana lainnya, jasa pelaksana spesialis, dan jasa pelaksana keterampilan. Sesuai dengan peraturan LPJK untuk kode SBU EL009 […]

EL010 Jasa Pelaksana Instalasi Tenaga Listrik Gedung dan Pabrik

EL010 Jasa Pelaksana Instalasi Tenaga Listrik Gedung dan Pabrik – SBU memiliki klasifikasi untuk badan usaha sesuai dengan peraturan LPJK Nomor 3 Tahun 2017, diantaranya : bangunan gedung, bangunan sipil, instalasi mekanikal dan elektrikal, jasa pelaksana lainnya, jasa pelaksana spesialis, dan jasa pelaksana keterampilan. Sesuai dengan peraturan LPJK untuk kode SBU […]