Sertifikasi Badan Usaha atau SBU adalah bukti formal yang berupa pernyataan atas badan usaha tertentu. Apabila membuat Sertifikasi Badan Usaha (SBU) sebaiknya terakreditasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Mengapa sertifikat badan usaha harus terakreditasi oleh lembaga pengembangan jasa konstruksi ( LPJK)?
Hanya sertifikasi Badan Usaha (SBU) yang terakreditasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) saja yang dapat dipakai untuk pembuatan SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) . Sebelum perusahaan melakukan tender perusahaan harus membuat SBU yang dikelurkan lembaga pengembangan jasa konstruksi (LPJK).

LPJK memiliki fungsi yang sangat krusial. Beberapa fungsi lembaga tersebut bisa dijabarkan dalam beberapa poin berikut ini :
- Menyusun serta melaksanakan program kerja Lembaga pada tingkat nasional
- Lembaga ini menghimpun serta melakukan evaluasi pada program kerja lembaga tingkat provinsi.
- Membuat dan menetapkan pedoman pelaksanaan tugas Lembaga pada tingkat nasional dan provinsi.
- Melakukan penyelenggaraan pendidikan serta pelatihan jasa konstruksi. Selanjutnya, fungsinya adalah mendorong pelaksanaannya pada institusi pendidikan lain.
- Berfungsi dalam meningkatkan peran arbitrase, mediasi dan penilai ahli dalam bidang khusus konstruksi.
LPJK adalah Lembaga Pengembangan jasa konstruksi Tugas utamanya adalah melaksanakan pengembangan jasa konstruksi. Sebagai lembaga resmi yang menaungi bidang konstruksi, LPJK memiliki berbagai wewenang. Beberapa diantaranya akan disebutkan di bawah ini :
- Memberikan akreditasi kepada Asosiasi perurahaan dan Asosiasi profesi, Institusi pendidikan dan pelatihan.
- Berwenang memberikan status kesetaraan sertifikat keahlian tenaga kerja asing. Selain itu memberi registrasi badan usaha asing
- Merumuskan ketentuan mengenai tanggung jawab dan profesi. Semuanya berlandaskan pada prinsip keahlian, kaidah keilmuan dan kepatutan serta kejujuran intelektual.
- Berhak memberikan sanksi kepada asosiasi perusahaan, profesi dan institusi pendidikan jika melakukan pelanggaran.
- Berhak memberikan sanksi kepada penyedia jasa konstruksi jika melakukan pelanggaran berdasarkan ketentuan LPJK
- Pengembangan informasi khusus pada jasa konstruksi
- Melakukan penyusunan model dokumen lelang, kontrak kerja dan pedoman tata cara pengikatan
- Sosialiasasi penerapan standar nasional, regional dan internasional
- Berwenang mendorong penyedia jasa agar selalu mampu bersaing di pasar nasional maupun pasar internasional.
Dengan demikian, maka setiap aturan yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) ini bisa ditaati. Hal ini termasuk pula dalam mempelajari pedoman yang dikeluarkan oleh lembaga ini untuk mendorong persaingan dalam tingkat nasional hinga internasional.
Punya Kesempatan Besar di Tender, Tapi Sertifikat Badan Usaha Belum Siap?
Anda sudah menyiapkan segala hal untuk ikut tender, dari proposal hingga tim terbaik. Tapi ada satu masalah: Sertifikat Badan Usaha (SBU) belum siap. Waktu terus berjalan, dan kesempatan tender ini bisa hilang begitu saja!
Bayangkan, proyek besar dengan nilai miliaran rupiah yang bisa mengembangkan bisnis Anda, lepas dari genggaman hanya karena kurangnya sertifikasi. Pesaing yang lebih kecil bisa menang hanya karena mereka siap secara administrasi, sementara Anda tertahan di pintu masuk. Jangan biarkan hal ini terus terjadi! Waktu dan peluang bisnis terus bergerak maju, dan setiap proyek yang terlewat adalah kerugian besar bagi perusahaan Anda.
Tapi tenang, kami hadir dengan solusi cepat dan terpercaya! Dengan jasa proses Sertifikat Badan Usaha kami, Anda bisa fokus pada persiapan tender, sementara kami urus semuanya. Tak perlu khawatir soal tenggat waktu, sertifikat akan selesai tepat waktu.
Dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU), pintu menuju proyek-proyek besar terbuka lebar untuk perusahaan Anda. Kami membantu Anda mendapatkan SBU dengan proses cepat dan mudah, memastikan Anda siap bersaing di setiap tender. Jangan biarkan peluang besar terlewat lagi—siapkan diri Anda untuk memenangkan tender dengan Sertifikat Badan Usaha yang sah dan terpercaya!
Dapatkan Layanan SBU Prioritas dengan menghubungi kami melalui Whatsapp
SertifikasiBadanUsaha.com adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)